#navbar-iframe { display: none !important; } mendidik umat menuju mardlotillah: Kisah Dua Orang Ibu yang Anak Salah Seorang dari Keduanya Dicuri Srigala

Minggu, 01 Februari 2009

Kisah Dua Orang Ibu yang Anak Salah Seorang dari Keduanya Dicuri Srigala


Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar

Pengantar

Kisah ini memaparkan kepintaran Nabiyullah Sulaiman yang luar biasa dalam mengungkapkan kebenaran dalam sebuah persengketaan tanpa bukti-bukti yang membimbing kepada pemilik hak. Sulaiman menampakkan bahwa dirinya hendak membunuh bayi yang diperebutkan oleh dua orang wanita yang masing-masing mengklaim sebagai ibunya. Maka terbuktilah siapa ibu yang sebenarnya, yaitu yang merelakan anaknya diberikan kepada lawannya agar bayi itu tidak dibunuh demi menjaga hidupnya padahal lawannya itu bersedia menerima bayi yang akan dibelah dua oleh Sulaiman.

Teks Hadis

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, "Ada dua orang wanita masing-masing dengan anaknya. Datanglah seekor serigala dan mencuri anak salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, 'Serigala itu mencuri anakmu.' Yang lain menjawab, 'Anakmulah yang dicuri oleh serigala.' Keduanya mengadukan hal itu kepada Dawud, maka Dawud memutuskan anak itu milik wanita yang lebih tua. Keduanya pergi kepada Sulaiman dan menyamapkan hal itu. Sulaiman berkata, 'Ambillah untukku pisau. Aku akan membelahnya untuk mereka berdua.' Wanita muda berkata, 'Jangan, semoga Allah merahmatimu. Anak ini adalah anaknya.' Maka Sulaiman memutuskan anak ini adalah anak si wanita muda."

Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, inilah untuk pertama kalinya aku mendengar kata 'sikkin' (pisau). Kami selama ini mengatakannya 'mudyah' (pisau)."

Takhrij Hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ahadisil Anbiya', bab biografi Sulaiman, 6/458 no. 3427

Dalam Kitabul Faraidh , bab jika seseorang wanita mengakui seorang anak, 12/55, no. 6769.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitabul Aqdhiyah, bab perbedaan para mujtahid, 3/1344, no. 1720.

Hadis ini dalam Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, 12/380.

Diriwayatkan oleh Nasa'i dalam Kitabul Qadha', 8/234

Penjelasan Hadis

Kisah ini terjadi pada zaman Nabiyullah Dawud Alaihis Salam. Ada dua orang wanita yang berhukum kepadanya ketika seekor serigala membawa kabur anak salah seorang dari keduanya. Keduanya memperebutkan anak yang selamat. Masing-masing mengklaim bahwa ia adalah anaknya. Maka Nabiyullah Dawud berusaha untuk memberi hukum kepada keduanya. Usahanya membimbingnya kepada suatu hukum bahwa anak ini adalah anak wanita yang tua berdasarkan kepada dalil-dalil yang digunakan oleh Dawud.

Keduanya keluar dari hadapan Dawud dan melewati Nabiyullah Sulaiman Alaihis Salam. Sulaiman melihat bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan suatu cara untuk mengetahui ibu anak tersebut yang sebenarnya. Sulaiman meminta pisau kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya untuk digunakan sebagai alat yang membelah tubuh anak ini menjadi dua bagian, sehingga masing-masing mendapatkan separuh. Inilah hukum yang adil di antara keduanya. Kedua wanita ini menyangka Sulaiman serius dan pasti melakukan hukum itu. Di sinilah terlihat respon dari kedua wanita itu. Ibu yang sebenarnya, yaitu si ibu muda, bersedih terhadap hukum ini. Karena hal itu sama dengan membunuh anaknya, maka dia merelakan anaknya di ambil oleh lawannya sehingga anaknya bisa tetap hidup, walaupun dia tidak bisa menjaga dan mendidiknya. Sedangkan seterunya, yang tidak terkait oleh ikatan keibuan dengan anak itu, dia menerima hukum yang hendak dilaksanakan oleh Sulaiman tersebut. Dengan inilah Sulaiman berdalil maka ibu anak ini yang sebenarnya. Maka dia memutuskan bahwa ibu yang berhak terhadap anak itu adalah si ibu muda, walaupun dia mengakui bahwa anak itu adalah anak seterunya.

An-Nawawi berkata, "Sulaiman menggunakan cara berpura-pura dan sedikit tipu daya untuk mengetahui perkara yang sebenarnya. Dia menunjukkan kepada keduanya seolah-olah dia ingin membelah anak itu untuk mengetahui siapa yang bersedih jika anak itu dibelah, maka dialah ibu yang sebenarnya. Ketika wanita yang lebih tua menyetujui jika anak ini dibelah, terbuktilah bahwa dia bukan ibu ang seberanya. Ketika yang muda berkata seperti apa yang dikatakannya, maka diketahui bahwa dialah ibunya. Sulaiman tidak ingin benar-benar membelah, dia ingin menguji kasih saying mereka berdua untuk membedakan mana ibu yang sebenarnya. Ketika ia bisa dibedakan dnegan ucapannya, maka Sulaiman mengetahuinya. (Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 12/381).


1 komentar:

  1. Assalam mualaikum warahmatullah..

    Terima kasih untuk artikelnya.Minta izin untuk copu paste dan di share di facebook.Syukron..

    BalasHapus